4 April 2019 | Kegiatan Statistik
Samarinda - Pembangunan desa telah menjadi prioritas dalam pembangunan nasional. Upaya membangun Indonesia dari pinggiran dengan cara memperkuat desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Gerakan pembangunan desa ditunjukkan untuk mendukung pelaksanaan UU Desa dan mengawal pencapaian target – target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015 – 2019.
Pembangunan desa sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014, ditunjukkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Pengalokasian Dana Desa merupakan perwujudan pembangunan desa yang lebih merata dan berkeadilan. Tingkat kesulitan geografis sebagaimana yang dimaksud Undang – Undang, diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2014.
Hingga saat ini, Podes dilakukan 2 tahun sebelum pelaksanaan sensus untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus. Yaitu, Sensus Pertanian (tahun berakhiran 3), Sensus Ekonomi (tahun berakhiran 6) dan Sensus Penduduk (tahun berakhiran 10). Mendesaknya kebutuhan data Podes yang ter-update setiap tahun, maka BPS perlu melakukan Updating data Podes. Data Podes yang di-update mencakup pelayananan dasar, kondisi infrastruktur, dan aksesibilitas/trasportasi. Kegiatn ini disebut dengan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa (Updating Podes 2019), yang dilaksanakan setiap tahun di luar tahun pendataan Podes.
Acara ini diikuti oleh 13 orang peserta, 10 orang diantaranya berasal dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur yaitu. Sepuluh orang ini nantinya akan bertugas sebagai Instruktur Daerah di kabupaten/kota masing – masing. Pelatihan Instruktur Daerah Pemutakhiran Data Perkembangan Desa (Updating PODES) Tahun 2019 ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur.
“Dalam kegiatan Updating Podes kali ini, saya menghimbau agar menerapkan sistem early warning, yaitu adanya konsolidasi awal di daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat keterbandingan antara hasil data Podes tahun 2018 dengan data yang nantinya dikumpukan. Dengan demikian, data yang kita hasilkan akan semakin berkualitas.” ungkap Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur, Atqo Mardiyanto dalam arahannya pada acara pembukaan pelatihan ini.
Secara umum, tujuan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa ini adalah untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, memberikan data bagi keperluan pembangunan wilayah, memberikan data tentang potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan.
Berita dan Siaran Pers Terkait
Pelatihan Instruktur Daerah Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilayah Kerja Statistik SP2020
Pelatihan Instruktur Daerah Pencacahan Lengkap ST2023
Pelatihan Instruktur Daerah Survei Wisatawan Nusantara Provinsi Kalimantan Timur, 2019
BPS Kalimantan Timur Gelar Pelatihan Instruktur Daerah (Inda) Survei Angkatan Kerja Nasional 2020
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS-Statistics Kalimantan Timur Province)Jl. Kemakmuran No.04 Samarinda 75117
Telp (0541) 732793
743372
Mailbox : bps6400@bps.go.id