Gubernur Apresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas BPS Kalimantan Timur menuju WBK WBBM - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur

Siaran langsung Rilis Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Kalimantan Timur dapat disaksikan melalui kanal Youtube BPS Kaltim

Untuk update informasi terbaru kegiatan BPS Kaltim, ikuti akun Instagram Resmi BPS Kaltim

Ikuti Survei Kebutuhan Data BPS Provinsi Kalimantan Timur dan bantu kami meningkatkan layanan! Klik disini untuk berpartisipasi.

Gubernur Apresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas BPS Kalimantan Timur menuju WBK WBBM

Gubernur Apresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas BPS Kalimantan Timur menuju WBK WBBM

24 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya



Acara yang dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, H. Isran Noor tersebut dimulai pada pukul 08.00 dalam suasana yang sedikit berbeda. Pelaksanaan acara dalam masa New Normal, memerlukan beberapa penyesuaian dengan mengikuti Protokol Kesehatan demi mencegah Penyebaran COVID-19, salah satunya pembatasan jumlah peserta untuk menerapkan physical distancing. Meskipun jumlah peserta yang hadir di ruangan dibatasi, acara tersebut ditampilkan secara live melalui ‘zoom meeting’ yang disaksikan seluruh BPS Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Penyesuaian tata laksana tersebut merupakan bagian dari perubahan yang dilakukan BPS Provinsi Kaltim sebagaimana tercantum dalam pilar kedua Zona Integritas. "Bagi saya peran BPS amatlah penting dan strategis, tidak ada keberhasilan sebuah pembangunan tanpa data. Untuk itu saya berharap BPS terus bekerja profesional, memberikan dedikasi dan kontribusinya bagi pembangunan Kalimantan Timur." ujar H. Isran Noor, dalam arahannya. Beliau berharap dengan adanya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini pelayanan dan fungsi kinerja dari BPS Kaltim akan semakin meningkat, profesional, lebih baik dan transparan serta dapat dipertanggung-jawabkan.


Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas dilakukan oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur, Anggoro Dwi Tjahyono, diikuti lima orang saksi yaitu Gubernur Kalimantan Timur, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Timur, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur. Acara pencanangan Pembangunan Zona Integritas tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Peraturan Menteri PAN RB No. 52 Tahun 2014 tentang  Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS-Statistics Kalimantan Timur Province)Jl. Kemakmuran No.04 Samarinda 75117

Telp (0541) 732793

743372

Mailbox : bps6400@bps.go.id    

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik