Bertempat di Ruang Vicon BPS Provinsi Kalimantan Timur Lt.1 tepat jam.09.00, Rabu 9 Februari 2022 di Jln Kemakmuran No,4 Samarinda, diselenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Paguyuban Pensiunan Badan Pusat Statistik (PPBPS) Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2017-2021. Sebelumnya telah dilakukan Rapat Persiapan Musda satu bulan sebelumnya dengan mendapatkan kesepakatan ada tiga Calon Ketua yang akan diajukan pada Acara Musda, yaitu: Musahir, SE; H. Hardi R, SE; dan H. Basiran Suwandi, SE yang kemudian Poster Calon Ketua tersebut di bagikan pada WA Group Pensiunan BPS Kaltim untuk diketahui para anggota Paguyuban Pensiunan. Dengan dihadiri sebanyak 36 orang pensiunan, baik yang berada di Samarinda dengan cara offline dan juga dihadiri oleh pensiunan diluar Kota Samarinda yang dilakukan secara virtual bertempat di masing-masing kantor BPS kabupaten/kota se Kalimantan Timur. Hadir pula pada acara ini Plt. Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur, Ir. Nur Wahid dengan jajaran Koordinator Fungsi di lingkup BPS Provinsi Kalimantan Timur.
Acara Musda PPBPS Provinsi Kalimantan Timur ini dimulai dengan pembukaan secara resmi oleh Plt. Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur. Kemudian dilanjutkan dengan acara ke-2 dengan Pembacaan Tata Tertib Musda oleh Ir. Gunadi Irianto, dilanjutkan dengan acara ke-3 yaitu Pembacaan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus masa bakti 2017-2021 dan penjelasan hasil Munas PPBPS Pusat oleh H. Hardi R, SE sebagai pengurus lama dan pembahasan program kerja pengurus PPBPS Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2022-2025. Selanjutnya, puncak acara adalah pemilihan pengurus baru PPBPS Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2022-2025. Secara online pemilihan yang dilakukan oleh seluruh anggota pensiunan termasuk di kabupaten/kota. Hasil perolehan suara yaitu 27 orang atau 75 persen anggota memilih Musahir, SE sebagai ketua dan 9 orang lainnya atau 25 persen memilih H. Hardi R, SE.
Yang menarik pada acara Musda kali ini adalah para peserta hadir di masing-masing kantor BPS kabupaten/kota terdekat dan mengikuti acara secara virtual dengan antusias, pemilihan juga dilakukan serentak secara online.
Selanjutnya, ketua terpilih diberi waktu 30 hari untuk menyusun pengurus yang baru masa bhakti 2022-2025 yang terdiri dari: Pembina, Ketua, Sekretaris, Bendahara, Ketua Bidang Organisasi dan Humas, Ketua Bidang Usaha, dan Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial. Sementara untuk Komisariat di kabupaten/kota masing-masing akan disusun pengurus yang terdiri dari Pembina, Ketua, Sekretaris dan Bendahara untuk segera dikukuhkan/dilantik.
Selamat kepada Pengurus PPBPS Kalimantan Timur yang baru dan Selamat Berkarya!
(achmadz@bps.go.id)