Penghargaan BPS Provinsi Kalimantan Timur Terhadap Keterbukaan Informasi Publik - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur

Siaran langsung Rilis Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Kalimantan Timur dapat disaksikan melalui kanal Youtube BPS Kaltim

Untuk update informasi terbaru kegiatan BPS Kaltim, ikuti akun Instagram Resmi BPS Kaltim

Ikuti Survei Kebutuhan Data BPS Provinsi Kalimantan Timur dan bantu kami meningkatkan layanan! Klik disini untuk berpartisipasi.

Penghargaan BPS Provinsi Kalimantan Timur Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Penghargaan BPS Provinsi Kalimantan Timur Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

19 Desember 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Samarinda (19/12)- BPS Provinsi Kalimantan Timur memperoleh predikat sebagai Terbaik I untuk Kategori Instansi Vertikal Provinsi di Kalimantan Timur terhadap E- Monitoring Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2023. BPS Provinsi Kalimantan Timur menjadi Badan Publik dengan  kualifikasi "Informatif" dengan skor nilai 99,15.  

 

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Kaltim pada acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda pada hari Selasa, 19 Desember 2023. Acara ini mengundang seluruh Badan Publik yang ada di Provinsi Kalimantan Timur, dan dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur.


Dalam laporan Ketua Komisi Informasi  Provinsi  Kalimantan Timur, Ramaon D Saragih menyampaikan bahwa Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur sudah melakukan monitoring kepatuhan Badan Publik terhadap UU No.14 Tahun 2008. Dari 298 Badan Publik yang terdata dalam 9 kategori , masih ada 182 Badan Publik yang tidak informatif.

 

Dalam kesempatan yang sama, PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik dalam sambutannya secara daring menyampaikan,  “Penghargaan ini tidak hanya sebatas kompetensi semata tetapi bernilai sebagai upaya untuk mendorong semua Lembaga Badan Publik memberikan informasi kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.


Lebih Lanjut PJ Gubernur Kaltim menjelaskan “Mengenai penghargaan yang diberikan malam ini kiranya dapat memberikan gambaran yang sesungguhnya yaitu sesuai fakta yang dilapangan, salahsatunya yaitu dapat menjalankan keterbukaan informasi kepada masyarakat maupun organisasi lain yang memerlukan informasi secara tepat, jangan hanya sebatas penghargaan informasi semata, informasi publik harus benar- benar terbuka sehingga masyarakat yang memerlukan informasi benar-benar tersedia dan sekaligus untuk menyokong pelayanan publik yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu kepada para penerima penghargaan kiranya prestasi tersebut dapat dipertahankan agar menjadi lembaga publik yang informatif”

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS-Statistics Kalimantan Timur Province)Jl. Kemakmuran No.04 Samarinda 75117

Telp (0541) 732793

743372

Mailbox : bps6400@bps.go.id    

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik