20 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Selasa (19/3), pegawai BPS Provinsi Kalimantan Timur menghadiri internalisasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah atau SPIP. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Kalimantan Timur ini dijelaskan berbagai hal berkaitan dengan SPIP seperti pengertian, dasar hukum, tujuan, dan penilaian maturitas SPIP.
Dengan dilaksanakannya internalisasi ini, diharapkan BPS Provinsi Kalimantan Timur dapat mewujudkan tujuan organisasi melalui 4 tujuan SPIP, yaitu:
1. Efektivitas dan Efesiensi
2. Laporan Keuangan yang dapat diandalkan
3. Pengamanan aset negara
4. Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS-Statistics Kalimantan Timur Province)Jl. Kemakmuran No.04 Samarinda 75117
Telp (0541) 732793
743372
Mailbox : bps6400@bps.go.id