30 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
BPS Provinsi Kalimantan Timur melalui Tim Change Agent Reformasi Birokrasi melaksanakan kegiatan "Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi" yang diikuti oleh seluruh pegawai BPS Provinsi Kalimantan Timur secara luring di Ruang Sigma dan secara daring oleh pegawai BPS Kabupaten/Kota.
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi ini esensial karena memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya menghindari gratifikasi dalam berbagai bentuk. Gratifikasi, yang sering kali terlihat sebagai bentuk penghargaan atau hadiah, dapat merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi. Dengan edukasi yang tepat, pegawai BPS dapat lebih waspada dan mampu menolak segala bentuk gratifikasi yang dapat berpotensi menjadi praktik korupsi.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek pekerjaan. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengendalian gratifikasi, kita berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Berita Terkait
Sosialisasi Kanker & Tumor
Sosialisasi Penerapan Pedoman Publikasi BPS 2023
Sosialisasi Desa Cantik BPS Provinsi Kalimantan Timur
BPS Provinsi Kalimantan Timur Lakukan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020
BPS Kalimantan Timur Kembali Lakukan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020
Sensus Penduduk Dimulai, BPS Provinsi Kalimantan Timur Adakan Sosialisasi SP2020 Online di UNMUL
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS-Statistics Kalimantan Timur Province)Jl. Kemakmuran No.04 Samarinda 75117
Telp (0541) 732793
743372
Mailbox : bps6400@bps.go.id
Tentang Kami