Nilai ekspor Provinsi Kalimantan Timur Februari 2019 mencapai US$ 1,19 miliar atau mengalami penurunan sebesar 17,86 persen dibanding dengan ekspor Januari 2019. Sementara bila dibanding Februari 2018 mengalami penurunan 15,01 persen.
Nilai ekspor barang migas Februari 2019 mencapai US$ 0,17 miliar, turun 22,54 persen dibanding Januari 2019. Sementara ekspor barang non migas Februari 2019 mencapai US$ 1,01 miliar, turun 17,00 persen dibanding Januari 2019.Secara kumulatif nilai ekspor Provinsi Kalimantan Timur periode Januari-Februari 2019 mencapai US$ 2,63 miliar atau turun 8,45 persen dibanding periode yang sama tahun 2018. Dari seluruh ekspor periode Januari-Februari 2019, ekspor barang migas mencapai US$ 0,40 miliar atau turun 20,73 persen dan barang non migas mencapai US$ 2,23 miliar atau turun sebesar 5,84 persen dibanding periode yang sama tahun 2018.Nilai impor Provinsi Kalimantan Timur Februari 2019 mencapai US$ 0,16 miliar atau mengalami penurunan sebesar 40,05 persen dibanding dengan impor Januari 2019. Sementara bila dibanding Februari 2018 mengalami penurunan 55,77 persen.Impor barang migas Februari 2019 mencapai US$ 0,08 miliar, turun 38,97 persen dibanding Januari 2019. Sementara impor barang non migas Februari 2019 mencapai US$ 0,07 miliar, turun sebesar 41,21 persen dibanding Januari 2019.Secara kumulatif nilai impor Provinsi Kalimantan Timur periode Januari-Februari 2019 mencapai US$ 0,42 miliar atau turun sebesar 38,48 persen dibanding periode yang sama tahun 2018. Dari seluruh impor periode Januari- Februari 2019, impor barang migas mencapai US$ 0,22 miliar atau turun 57,46 persen dan barang non migas mencapai US$ 0,20 miliar atau naik sebesar 20,35 persen.Neraca perdagangan Kalimantan Timur pada bulan Februari 2019 surplus sebesar US$ 1,03 miliar, lebih kecil jika dibanding surplus bulan Januari 2019 sebesar US$ 1,18 miliar. Sedangkan secara kumulatif, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Timur periode Januari-Februari 2019 surplus sebesar US$ 2,21 miliar.