Selama Juli 2021, terjadi Deflasi sebesar -0,02 persen di Kalimantan Timur. - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur

Siaran langsung Rilis Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Kalimantan Timur dapat disaksikan melalui kanal Youtube BPS Kaltim

Untuk update informasi terbaru kegiatan BPS Kaltim, ikuti akun Instagram Resmi BPS Kaltim

Ikuti Survei Kebutuhan Data BPS Provinsi Kalimantan Timur dan bantu kami meningkatkan layanan! Klik disini untuk berpartisipasi.

Selama Juli 2021, terjadi Deflasi sebesar -0,02 persen di Kalimantan Timur.

Tanggal Rilis : 2 Agustus 2021
Ukuran File : 0.61 MB

Abstraksi

  • Pada Bulan Juli 2021 dari 90 kota pantauan IHK nasional, sebanyak 61 kota mengalami inflasi dan 29 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sorong sebesar 1,51 persen dan terendah sebesar 0,01 persen terjadi di Sampit. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar -0,60 persen dan terendah sebesar -0,01 persen terjadi di Maumere dan Samarinda.
  • Provinsi Kalimantan Timur (Gabungan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan) pada Juli 2021 terjadi deflasi sebesar -0,02 persen dengan tingkat inflasi tahun kalender 1,27 persen dan tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 1,12 persen.
  • Pada Juli 2021 terjadi deflasi untuk Kota Samarinda sebesar -0,01 persen dan di Kota Balikpapan sebesar -0,03 persen.
  • Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -0,88 persen; diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar -0,29 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar -0,19 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar -0,09 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,08 persen; dan kelompok pendidikan sebesar -0,01 persen. Kelompok yang mengalami peningkatan indeks yaitu kelompok kesehatan sebesar 1,09 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,41 persen; kelompok perumahan, air, listrik bahan bakar rumah
    tangga sebesar 0,15 persen; serta kelompok transportasi dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran dengan indeks masing-masing sebesar 0,03 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS-Statistics Kalimantan Timur Province)Jl. Kemakmuran No.04 Samarinda 75117

Telp (0541) 732793

743372

Mailbox : bps6400@bps.go.id    

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik