Pada Bulan Desember 2021 dari 90 kota pantauan IHK nasional, sebanyak 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Jayapura sebesar 1,91 persen dan terendah sebesar 0,07 persen terjadi di Pekanbaru. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Dumai sebesar -0,13 persen dan terendah sebesar -0,04 persen terjadi di Bukittinggi.
Provinsi Kalimantan Timur (Gabungan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan) pada Desember 2021 terjadi inflasi sebesar 0,68 persen dengan tingkat inflasi tahun kalender 2,15 persen dan tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 2,15 persen.Pada Desember 2021 terjadi inflasi untuk Kota Samarinda sebesar 0,65 persen dan di Kota Balikpapan juga terjadi inflasi sebesar 0,72 persen.Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh meningkatnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,78 persen; diikuti kelompok transportasi sebesar 1,39 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,39 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,29 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,15 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,09 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,09 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,06 persen; dan kelompok pendidikan sebesar 0,03 persen. Sedangkan kelompok yang menunjukkan penurunan yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -0,90 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,24 persen.