Gini Ratio September 2021 tercatat sebesar 0,331 - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur

Siaran langsung Rilis Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Kalimantan Timur dapat disaksikan melalui kanal Youtube BPS Kaltim

Untuk update informasi terbaru kegiatan BPS Kaltim, ikuti akun Instagram Resmi BPS Kaltim

Ikuti Survei Kebutuhan Data BPS Provinsi Kalimantan Timur dan bantu kami meningkatkan layanan! Klik disini untuk berpartisipasi.

Gini Ratio September 2021 tercatat sebesar 0,331

Tanggal Rilis : 17 Januari 2022
Ukuran File : 6.02 MB

Abstraksi

Pada September 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kalimantan Timur yang diukur dengan Gini Ratio adalah sebesar 0,331. Angka ini menurun 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,334 dan menurun 0,004 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,335.
  • Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,337, turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,339 dan Gini Ratio September 2020  yang sebesar 0,330.
  • Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,281, turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,288 dan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,286.
  • Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 20,62 persen. Hal ini berarti distribusi pengeluaran penduduk pada September 2021 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 20,18 dan untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 23,34 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS-Statistics Kalimantan Timur Province)Jl. Kemakmuran No.04 Samarinda 75117

    Telp (0541) 732793

    743372

    Mailbox : bps6400@bps.go.id    

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik