Gabungan 2 Kota IHK di Provinsi Kalimantan Timur mengalami Inflasi sebesar 0,85 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur

Siaran langsung Rilis Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Kalimantan Timur dapat disaksikan melalui kanal Youtube BPS Kaltim

Untuk update informasi terbaru kegiatan BPS Kaltim, ikuti akun Instagram Resmi BPS Kaltim

Ikuti Survei Kebutuhan Data BPS Provinsi Kalimantan Timur dan bantu kami meningkatkan layanan! Klik disini untuk berpartisipasi.

Gabungan 2 Kota IHK di Provinsi Kalimantan Timur mengalami Inflasi sebesar 0,85 persen

Tanggal Rilis : 3 Oktober 2022
Ukuran File : 1.3 MB

Abstraksi

  • Pada Bulan September 2022 dari 90 kota pantauan IHK nasional, 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Bukittinggi sebesar 1,87 persen, dan Inflasi terendah sebesar 0,07 persen terjadi di Merauke. Sementara itu kota yang mengalami deflasi tertinggi adalah Manokwari sebesar 0,64 persen dan deflasi terendah sebesar 0,59 persen terjadi di Timika.
  • „„Provinsi Kalimantan Timur (Gabungan 2 Kota Samarinda dan Balikpapan) pada September 2022 terjadi Inflasi sebesar 0,85 persen dengan tingkat inflasi tahun kalender 4,76 persen dan tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 5,69 persen.
  • „„Pada September 2022 terjadi Inflasi untuk Kota Samarinda sebesar 0,83 persen dan Kota Balikpapan juga terjadi inflasi sebesar 0,88 persen.
  • „„Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok transportasi sebesar 8,12 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,39 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,30 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,27 persen; kemudian kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,13 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,09 persen; dan kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen. Untuk kelompok yang menunjukkan penurunan indeks pada September 2022 yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,73 persen; kemudian kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,57 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,19 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS-Statistics Kalimantan Timur Province)Jl. Kemakmuran No.04 Samarinda 75117

Telp (0541) 732793

743372

Mailbox : bps6400@bps.go.id    

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik