Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2024 sebesar 133,80 atau naik 1,61 persen. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Februari 2024 sebesar 136,65 atau naik 1,59 persen. - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur

Siaran langsung Rilis Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Kalimantan Timur dapat disaksikan melalui kanal Youtube BPS Kaltim

Untuk update informasi terbaru kegiatan BPS Kaltim, ikuti akun Instagram Resmi BPS Kaltim

Ikuti Survei Kebutuhan Data BPS Provinsi Kalimantan Timur dan bantu kami meningkatkan layanan! Klik disini untuk berpartisipasi.

Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2024 sebesar 133,80 atau naik 1,61 persen. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Februari 2024 sebesar 136,65 atau naik 1,59 persen.

Tanggal Rilis : 1 Maret 2024
Ukuran File : 1.33 MB

Abstraksi

  • Kenaikan NTP disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,72 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik sebesar 0,11 persen.
  • NTP Februari 2024 pada masing-masing subsektor: Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 104,96; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 114,07; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 175,58; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 104,61; dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 99,88.
  • Pada Februari 2024, terdapat empat subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor tanaman pangan (1,24 persen), subsektor hortikultura (1,55 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,38 persen), dan subsector perikanan (1,57 persen). Sebaliknya, satu subsektor mengalami penurunan yaitu subsektor peternakan (-1,36 persen).
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Februari 2024 sebesar 136,65 atau naik 1,59 persen dibandingkan dengan NTUP pada Januari 2024 yang tercatat sebesar 134,52. Terdapat empat subsektor yang mengalami peningkatan NTUP yaitu subsektor tanaman pangan (0,94 persen), subsektor hortikultura (1,58 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,49 persen), dan subsektor perikanan (1,64 persen). Sebaliknya, satu subsektor mengalami penurunan NTUP yaitu subsektor peternakan (-1,43 persen).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS-Statistics Kalimantan Timur Province)Jl. Kemakmuran No.04 Samarinda 75117

Telp (0541) 732793

743372

Mailbox : bps6400@bps.go.id    

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik