Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2024 sebesar 145,35 atau naik 1,93 persen dibandingkan dengan NTP pada November 2024. - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur

Siaran langsung Rilis Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Kalimantan Timur dapat disaksikan melalui kanal Youtube BPS Kaltim

Untuk update informasi terbaru kegiatan BPS Kaltim, ikuti akun Instagram Resmi BPS Kaltim

Ikuti Survei Kebutuhan Data BPS Provinsi Kalimantan Timur dan bantu kami meningkatkan layanan! Klik disini untuk berpartisipasi.

Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2024 sebesar 145,35 atau naik 1,93 persen dibandingkan dengan NTP pada November 2024.

Tanggal Rilis : 2 Januari 2025
Ukuran File : 7.036434 MB

Abstraksi

Kenaikan NTP disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,35 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik sebesar 0,41 persen.

NTP Desember 2024 pada masing-masing subsektor: Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 99,40, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 111,24, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 208,28, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 104,15, dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 99,93.

Pada Desember 2024, terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor hortikultura sebesar 2,06 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,26 persen, dan subsektor peternakan sebesar 0,74 persen. Sebaliknya, dua subsektor mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,81 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,39 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Desember 2024 sebesar 150,80 atau naik 2,36 persen dibandingkan dengan NTUP pada November 2024 yang tercatat sebesar 147,32. Terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTUP yaitu subsektor hortikultura sebesar 2,60 persen, subsektor tanaman Perkebunan rakyat sebesar 3,67 persen, dan subsektor peternakan sebesar 1,10 persen. Sebaliknya, dua subsektor mengalami penurunan NTUP yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,35 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,03 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS-Statistics Kalimantan Timur Province)Jl. Kemakmuran No.04 Samarinda 75117

Telp (0541) 732793

743372

Mailbox : bps6400@bps.go.id    

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik