Januari dan Februari 2025 TPK hotel klasifikasi bintang masing-masing mencapai 52,05 persen dan 52,78 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur

Siaran langsung Rilis Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Kalimantan Timur dapat disaksikan melalui kanal Youtube BPS Kaltim

Untuk update informasi terbaru kegiatan BPS Kaltim, ikuti akun Instagram Resmi BPS Kaltim

Ikuti Survei Kebutuhan Data BPS Provinsi Kalimantan Timur dan bantu kami meningkatkan layanan! Klik disini untuk berpartisipasi.

Januari dan Februari 2025 TPK hotel klasifikasi bintang masing-masing mencapai 52,05 persen dan 52,78 persen

Tanggal Rilis : 8 April 2025
Ukuran File : 1.16884 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Kalimantan Timur pada Februari 2025 tercatat 52,78 persen, naik 0,73 poin dibandingkan dengan Januari 2025. Sebaliknya, jika dibandingkan dengan kondisi TPK Februari 2024, nilai TPK Februari 2025 mengalami penurunan sebesar 7,71 poin.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi nonbintang di Kalimantan Timur pada Februari 2025 tercatat 27,24 persen, turun 0,39 poin dibandingkan dengan Januari 2025. Sementara, jika dibandingkan dengan kondisi TPK Februari 2024, nilai TPK Februari 2025 mengalami penurunan sebesar 0,10 poin.
  • Rata-rata lama menginap tamu hotel klasifikasi bintang pada Februari 2025 mencapai 1,59 hari. Rata-rata lama menginap tamu asing mencapai 2,38 hari, sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,58 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS-Statistics Kalimantan Timur Province)Jl. Kemakmuran No.04 Samarinda 75117

Telp (0541) 732793

743372

Mailbox : bps6400@bps.go.id    

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik