Samarinda – “PDRB merupakan angka yag cukup vital bagi
Kabupaten/Kota karena merupakan alokator DAU. Cukup banyak daerah yang
“hidupnya” bergantung dari dana alokasi pusat. Sehingga diharapkan
masing-masing Kabupaten/Kota berjuang untuk merundingkan angka PDRB dengan
Provinsi didasari data dan fenomena yang terjadi dilapangan sehingga angka yang
dihasilkan semakin berkualitas.” ujar Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur,
Bapak Atqo Mardiyanto. Hal tersebut disampaikan pada pembukaan Konsultasi Serentak Daerah (Konserda) PDRB
Kabupaten/Kota menurut Lapangan Usaha dan Pengeluaran Provinsi Kalimantan Timur
Tahun 2019 di Hotel Harris, Senin 22
April 2019.
Badan Pusat
Statistik Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Serentak Daerah (Konserda) PDRB
Kabupaten/Kota menurut Lapangan Usaha dan Pengeluaran Provinsi Kalimantan Timur
Tahun 2019 selama 5 (lima) hari,
yaitu tanggal 22 – 26 April 2019. Jumlah peserta pada pelatihan ini adalah 21 (dua
puluh satu) orang yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang Kasi/Penanggung Jawab
Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik masing-masing kabupaten/kota di
Provinsi Kalimantan Timur, 11 (sebelas) orang peserta dan panitia dari BPS
Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala BPS Provinsi
Kalimantan Timur menekankan kepada para peserta untuk memaksimalkan data
internal dan eksternal dalam penghitungan angka PDRB. Selain itu diharapkan teman-teman
Kabupaten/Kota juga secara rutin mencatat fenomena ekonomi didaerah
masing-masing baik melalui berita koran, website, TV, radio, bahkan running text. Hal ini karena PDRB
digunakan sebagai evaluasi kerja bagi Pemda secara umum dan OPD secara sektoral.
Sehingga diharapkan angka PDRB yang dihasilkan nantinya dapat memotret aktivits
ekonomi secara tepat. (Humas/NID)