Nilai Tukar Petani September 2020 sebesar 112,04 atau naik 1,57 persen dari bulan Agustus 2020
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- NTP Provinsi Kalimantan Timur September 2020 sebesar 112,04
atau naik 1,57 persen dibanding NTP pada bulan Agustus 2020. Peningkatan NTP
disebabkan oleh meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan turunya
Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).
- NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Timur September 2020
yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 101,00; Nilai Tukar
Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 102,63; Nilai Tukar Petani Tanaman
Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 127,22; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT)
sebesar 102,07; dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar
102,64.
- Pada September 2020, hanya terdapat satu subsektor yang
mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (4,12
persen). Sementara itu, empat subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu
subsektor tanaman pangan (-0,35 persen),
subsektor hortikultura (-1,60 persen), subsektor peternakan (-0,01
persen), dan subsektor perikanan (-0,15 persen).
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)
Provinsi Kalimantan Timur September 2020 sebesar 112,69 atau naik 1,39 persen
dibanding NTUP pada bulan Agustus 2020 yang tercatat sebesar 111,14. Terdapat
dua subsektor yang mengalami peningkatan NTUP, yaitu subsektor tanaman
perkebunan rakyat dan subsektor peternakan