5 Maret 2019 | Kegiatan Statistik
Samarinda – Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator ekonomi yang telah diterbitkan secara rutin tiap triwulannya oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Penyusunan PDRB memerlukan berbagai data seperti data produksi/indikator produksi, data harga/indikator harga, dan data struktur biaya/konsumsi antara. Namun, dalam kenyataannya data tersebut, khususnya untuk periode triwulanan belum tersedia terutama data lapangan usaha jasa. Oleh sebab itu Direktorat Neraca Produksi melaksanakan Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi (SKTNP) Barang dan Jasa dan Survei Khusus Neraca Produksi (SKNP), untuk memenuhi kebutuhan data dalam menyusun PDRB triwulanan dan tahunan.
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Pelatihan SKTNP Barang, SKTNP Jasa, dan SKNP Tahun 2019 Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Harris, Samarinda. Kegiatan pelatihan ini akan berlangsung selama 2 (dua) hari, yaitu tanggal 05 – 06 Maret 2019. Jumlah peserta pada pelatihan ini adalah 19 (sembilan belas) orang yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang perwakilan dari masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur dan 8 (delapan) orang dari BPS Provinsi Kalimantan Timur, dan 1 (satu) orang Innas (Instruktur Nasional) dari BPS RI. Pelatihan SKTNP Barang, SKTNP Jasa, dan SKNP Tahun 2019 Provinsi Kalimantan Timur dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur.
“Hasil evaluasi survei khusus neraca produksi pada tahun 2018 untuk Provinsi Kalimantan Timur lebih dari 100 (seratus) persen, kedepannya realisasi survei khusus ini saya harap untuk tetap dipertahankan dan ditingkatkan walaupun kegiatan di lapangan banyak yang beririsan. Atur jadwal sebaik mungkin sehingga seluruh kegiatan yang beririsan dapat dijalankan dengan baik,” ungkap Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan ini.
Dari survei khusus ini nantinya diharapkan data yang diperoleh dapat memenuhi kebutuhan data yang memuat informasi jangka pendek (triwulanan) dan dapat menjadi bahan pendukung untuk jangka panjang (tahunan). Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur juga meminta kabupaten/kota untuk mulai mencatat dan merekap seluruh fenomena ekonomi di kabupaten/kota masing-masing untuk memudahkan dalam penghitungan PDRB triwulanan dan tahunan. (Nindia Indri D)
Berita Terkait
Pelatihan Instruktur Daerah Survei Wisatawan Nusantara Provinsi Kalimantan Timur, 2019
Pelatihan Petugas Survei Perdagangan Antar Wilayah (PAW) Terintegrasi Provinsi Kalimantan Timur 2019
Pelatihan Petugas Survei Khusus Inter-Regional Input Output (SK-IRIO) Provinsi Kalimantan Timur 2019
Penyampaian Publikasi BPS Provinsi Kalimantan Timur Semester 1 Tahun 2024
BPS Provinsi Kalimantan Timur Raih Peringkat 1 dalam Web Awards KI Provinsi Kalimantan Timur
Siaran Pers Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur 1 April 2019
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS-Statistics Kalimantan Timur Province)Jl. Kemakmuran No.04 Samarinda 75117
Telp (0541) 732793
743372
Mailbox : bps6400@bps.go.id
Tentang Kami