Pelatihan Petugas Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur

Siaran langsung Rilis Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Kalimantan Timur dapat disaksikan melalui kanal Youtube BPS Kaltim

Untuk update informasi terbaru kegiatan BPS Kaltim, ikuti akun Instagram Resmi BPS Kaltim

Ikuti Survei Kebutuhan Data BPS Provinsi Kalimantan Timur dan bantu kami meningkatkan layanan! Klik disini untuk berpartisipasi.

Pelatihan Petugas Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2020

Pelatihan Petugas Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2020

4 Maret 2020 | Kegiatan Statistik


SAMARINDA – Persoalan korupsi saat ini bukan lagi menjadi hal baru di benak masyarakat Indonesia. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, tindak pidana korupsi digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa pula.


Karena sifatnya sebagai kejahatan luar biasa, pencegahan korupsi menjadi prioritas negara. Pengukuran korupsi dirasa penting untuk dapat menghasilkan kebijakan yang berbasis fakta (evidence-based policy). Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dimana salah satu Sasaran Pokok Pembangunan Nasional RPJMN 2020-2024 Bidang Penegakan Hukum adalah Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dengan target pada 2024 sebesar 4,14 poin (dari skala nol sampai lima). Sementara dalam level internasional, pengukuran korupsi tercantum dalam Sustainable Develompent Goals (SDG’S) Goal 16.5 yang menyebutkan targetnya adalah secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam segala bentuknya.


Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku anti korupsi individu di Indonesia. Survei ini juga mengukur sejauh mana budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu di masyarakat. Pelatihan petugas SPAK 2020 di Provinsi Kalimantan Timur ini dilakukan di Hotel Selyca Mulia Samarinda pada 27-28 Februari 2020. Acara ini dibuka oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Drs. Anggoro Dwitjahyono M.Si. Dalam sambutannya, beliau berkata, “Meskipun kegiatan padat, Sensus Penduduk Online (SP Online) sedang berlangsung beserta target-target lain, kita harus pandai mengelola kegiatan sebaik-baiknya, bisa mengatur strategi dan semua bisa diselesaikan. Yang sudah menjadi beban atau tugas kewajiban kita harus diselesaikan sebaik-baiknya.”


Kegiatan Pelatihan Petugas SPAK 2020 ini diikuti oleh 12 petugas dari 4 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang menjadi sampel dalam SPAK 2020 ini. Empat kabupaten/kota tersebut antara lain: Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Barat.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS-Statistics Kalimantan Timur Province)Jl. Kemakmuran No.04 Samarinda 75117

Telp (0541) 732793

743372

Mailbox : bps6400@bps.go.id    

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik