Pelatihan Petugas Survei Perilaku Anti Korupsi 2019 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur

Siaran langsung Rilis Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Kalimantan Timur dapat disaksikan melalui kanal Youtube BPS Kaltim

Untuk update informasi terbaru kegiatan BPS Kaltim, ikuti akun Instagram Resmi BPS Kaltim

Ikuti Survei Kebutuhan Data BPS Provinsi Kalimantan Timur dan bantu kami meningkatkan layanan! Klik disini untuk berpartisipasi.

Pelatihan Petugas Survei Perilaku Anti Korupsi 2019

Pelatihan Petugas Survei Perilaku Anti Korupsi 2019

5 Maret 2019 | Kegiatan Statistik


SamarindaKorupsi telah terjadi secara meluas dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka upaya percepatan sinergi anti korupsi, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur Indeks Perilaku Anti Korupsi melalui Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). Survei ini mengukur permisifitas masyarakat terhadap perilaku korupsi, pengalaman akses pelayanan publik, gambaran kepuasan dan persepsi masyarakat terhadap pemberantasan serta penegakan hukum perkara tindak pidana korupsi.

BPS Provinsi Kalimantan Timur mengadakan pelatihan Survei Perilaku Anti Korupsi 2019 di kantor BPS Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (05/3). Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yakni tanggal 5 – 6 Maret 2019.

Acara ini diikuti oleh 14 orang peserta, 8 orang diantaranya berasal dari kabupaten/kota di Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kota Balikpapan, dan Kota Samarinda. Delapan orang ini nantinya akan bertugas sebagai PCL dan PML di kabupaten/kota masing – masing. Pelatihan Survei Perilaku Anti Korupsi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur.

“Survei ini bukan hanya di apresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun juga oleh pihak lain sebagai upaya penanggulangan tindak korupsi. Oleh karena itu saya mengharapkan agar petugas lapangan dapat memahami materi secara keseluruhan, agar dapat menggali jawaban yang sebenarnya dari masyarakat,” ungkap Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur, Atqo Mardiyanto dalam arahannya pada acara pembukaan pelatihan ini.

Survei Perilaku Anti Korupsi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku anti korupsi di Indonesia. Survei ini juga mengukur sejauh mana budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu khususnya terkait dengan pendidikan dan budaya anti korupsi. (Indah Cahyani M)

 


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS-Statistics Kalimantan Timur Province)Jl. Kemakmuran No.04 Samarinda 75117

Telp (0541) 732793

743372

Mailbox : bps6400@bps.go.id    

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik