Samarinda - Bertempat di Hotel Mercure Ruang Mercure Lt 3 Kota Samarinda, BPS Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi SP2020 dengan tema Peningkatan Akuntabilitas Data SP2020 BPS Kab/Kota se-Kalimantan Timur. Acara yang digelar selama dua hari ini (10 s.d 11 Desember 2020) di hadiri oleh 70 orang peserta, dengan rincian peserta dari BPS kabupaten/kota sebanyak 48 orang, dari BPS Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 18 orang, dan panitia sebanyak 4 orang; tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sepanjang kegiatan berlangsung. Peserta BPS provinsi terdiri dari kepala kantor, bidang IPDS, bidang statistik sosial dan bagian tata usaha. Sementara peserta dari kabupaten/kota terdiri dari kepala kab/kota, kasi IPDS, kasi statistik sosial, kasubag tata usaha dan pegawai yang ditunjuk oleh BPS kabupaten/kota. Adapun kegiatan ini terlaksana berkat adanya cost sharing antara BPS provinsi dengan BPS kabupaten/kota.
Kegiatan Rapat Evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan lapangan, pengolahan, dan pelaksanaan realisasi anggaran, serta melakukan konsolidasi data hasil SP2020, dan menyepakati rancangan integrasi dan
pairing data. Dalam sambutannya, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur, Anggoro Dwitjahyono mengatakan bahwa baru kali ini sensus penduduk dilaksanakan dengan metode yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan adanya pandemi yang menyebabkan terbentuknya kebiasaan baru di BPS, sehingga SP2020 dilaksanakan secara
online. Adanya pandemi juga berpengaruh terhadap proses bisnis kegiatan-kegiatan BPS yang disesuaikan akibat adanya efisiensi anggaran dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan secara virtual, seperti misalnya
e-learning. “Pembelajaran yang paling berharga yang bisa diambil dari pandemi ini adalah SP2020 menjadi pelaksanaan
online dan mengoptimalkan penggunaan IT”, tambahnya. Selepas pembukaan, acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi-materi dari Kepala Bagian/Bidang dari BPS Provinsi Kalimantan Timur.