Pada Bulan Maret 2022 dari 90 kota pantauan IHK nasional, sebanyak 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Merauke sebesar 1,86 persen dan terendah sebesar 0,09 persen terjadi di Kupang. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Tual sebesar -0,27 persen dan terendah sebesar -0,07 persen terjadi di Kendari.
Provinsi Kalimantan Timur (Gabungan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan) pada Maret 2022 terjadi inflasi sebesar 0,70 persen dengan tingkat inflasi tahun kalender 1,23 persen dan tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 2,86 persen. Pada Maret 2022 terjadi inflasi untuk Kota Samarinda sebesar 0,40 persen dan di Kota Balikpapan juga terjadi inflasi sebesar 1,09 persen. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh meningkatnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,49 persen; diikuti kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,48 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,16 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,57 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,40 persen; kelompok transportasi sebesar 0,34 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran dengan inflasi sebesar 0,17 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,09 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,05 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan indeks diantaranya yaitu kelompok kesehatan sebesar -0,23 persen; dan kelompok pendidikan sebesar -0,42 persen.