Selama Juli 2022, terjadi inflasi sebesar 0,62 persen di Kalimantan Timur - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur

Siaran langsung Rilis Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Kalimantan Timur dapat disaksikan melalui kanal Youtube BPS Kaltim

Untuk update informasi terbaru kegiatan BPS Kaltim, ikuti akun Instagram Resmi BPS Kaltim

Ikuti Survei Kebutuhan Data BPS Provinsi Kalimantan Timur dan bantu kami meningkatkan layanan! Klik disini untuk berpartisipasi.

Selama Juli 2022, terjadi inflasi sebesar 0,62 persen di Kalimantan Timur

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2022
Ukuran File : 1.43 MB

Abstraksi

  • Pada Bulan Juli 2022 dari 90 kota pantauan IHK nasional, semua kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 2,27 persen. Untuk Inflasi terendah sebesar 0,04 persen terjadi di Pematang Siantar dan Tanjung.
  • Provinsi Kalimantan Timur (Gabungan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan) pada Juli 2022 terjadi inflasi sebesar 0,62 persen dengan tingkat inflasi tahun kalender 4,15 persen dan tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 5,05 persen.
  • Pada Juli 2022 terjadi inflasi untuk Kota Samarinda sebesar 0,52 persen dan di Kota Balikpapan juga terjadi inflasi sebesar 0,73 persen.
  • Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh meningkatnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok pendidikan sebesar 1,31 persen; diikuti oleh kelompok transportasi sebesar 1,20 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,06 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,49 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,41 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,34 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,18 persen; kemudian kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran dengan inflasi sebesar 0,03 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan indeks pada Bulan Juli yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -0,06 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,05 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS-Statistics Kalimantan Timur Province)Jl. Kemakmuran No.04 Samarinda 75117

Telp (0541) 732793

743372

Mailbox : bps6400@bps.go.id    

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik