Samarinda – Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator ekonomi yang
telah diterbitkan secara rutin tiap triwulannya oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penyusunan PDRB memerlukan berbagai data seperti data produksi/indikator
produksi, data harga/indikator harga, dan data struktur biaya/konsumsi antara.
Namun, dalam kenyataannya data tersebut, khususnya untuk periode triwulanan
belum tersedia terutama data lapangan usaha jasa. Oleh sebab itu Direktorat
Neraca Produksi melaksanakan Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi (SKTNP)
Barang dan Jasa dan Survei Khusus Neraca Produksi (SKNP), untuk memenuhi
kebutuhan data dalam menyusun PDRB triwulanan dan tahunan.
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan
Timur melaksanakan Pelatihan SKTNP Barang, SKTNP Jasa, dan SKNP Tahun 2019
Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Harris, Samarinda. Kegiatan pelatihan ini
akan berlangsung selama 2 (dua) hari, yaitu tanggal 05 – 06 Maret 2019. Jumlah
peserta pada pelatihan ini adalah 19 (sembilan belas) orang yang terdiri dari 10
(sepuluh) orang perwakilan dari masing-masing kabupaten/kota di Provinsi
Kalimantan Timur dan 8 (delapan) orang dari BPS Provinsi Kalimantan Timur, dan
1 (satu) orang Innas (Instruktur Nasional) dari BPS RI. Pelatihan SKTNP Barang,
SKTNP Jasa, dan SKNP Tahun 2019 Provinsi Kalimantan Timur dibuka secara resmi
oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur.
“Hasil evaluasi survei khusus neraca
produksi pada tahun 2018 untuk Provinsi Kalimantan Timur lebih dari 100
(seratus) persen, kedepannya realisasi survei khusus ini saya harap untuk tetap
dipertahankan dan ditingkatkan walaupun kegiatan di lapangan banyak yang
beririsan. Atur jadwal sebaik mungkin sehingga seluruh kegiatan yang beririsan dapat
dijalankan dengan baik,” ungkap Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur dalam
sambutannya pada pembukaan kegiatan ini.
Dari survei khusus ini nantinya diharapkan
data yang diperoleh dapat memenuhi kebutuhan data yang memuat informasi jangka
pendek (triwulanan) dan dapat menjadi bahan pendukung untuk jangka panjang
(tahunan). Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur juga meminta kabupaten/kota
untuk mulai mencatat dan merekap seluruh fenomena ekonomi di kabupaten/kota
masing-masing untuk memudahkan dalam penghitungan PDRB triwulanan dan tahunan.
(Nindia Indri D)