Samarinda - Otonomi daerah yang sudah dilaksanakan hampir
20 tahun telah menciptakan keragaman antar wilayah dalam hal perkembangan
demokrasi. Indeks Demokrasi Indonesia
(IDI) dijadikan sebagai alat untuk mengukur keadaan demokrasi di tingkat
provinsi. IDI telah dikembangkan sejak 2009 dan sejak itu IDI dihasilkan setiap
tahun. IDI menggambarkan perkembangan demokrasi yang diukur berdasarkan data
satu tahun silam. IDI mampu menunjukkan aspek, variabel, atau indikator mana
saja yang tidak atau kurang berkembang,
sehingga dapat diketahui hal-hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah. IDI
merupakan usaha bersama antar instansi yaitu Kemenkopolhukam, Bappenas, Bappeda
provinsi sebagai koordinator untuk pemanfaatan IDI, Kemendagri/Kesbang sebagai
koordinator untuk pokja provinsi dan BPS sebagai koordinator pengumpulan data
dan pengolahan IDI.
Komponen penyusun
IDI terdiri dari 3 aspek, 11 variabel dan 28 indikator. Tiga aspek yang
dimaksud antara lain aspek kebebasan sipil, hak – hak politik, dan lembaga
demokrasi. Alur kegiatan IDI meliputi beberapa tahap yaitu dimulai dengan
koding koran dan dokumen, kemudian dilanjutkan dengan data entry dan verifikasi.
Setelah itu, diadakan Focus Group
Discussion (FGD) dan wawancara mendalam. FGD dilakukan dengan tujuan untuk
melakukan verifikasi dan konfirmasi terhadap data yang diperoleh dari review
surat kabar dan dokumen, mendapatkan informasi atau data yang tidak diperoleh
dengan cara analisis surat kabar dan dokumen, dan untuk memperkaya hasil data
dengan analisis kontekstual. Kemudian diadakan verifikasi kembali sebelum
dilakukan penghitungan besaran indeks. Tahapan terakhir alur kegiatan IDI
adalah rilis dan publikasi.
Acara ini dilaksanakan pada 24 – 25 April 2019 dan diikuti
oleh para undangan dari beberapa instansi
serta tokoh terkait.
Focus
Group Discussion (FGD) Tahun 2018 ini dibuka
secara resmi oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur.
“Dalam kegiatan FGD IDI Tahun 2018 kali ini, saya menghimbau agar pelaksanaan diskusi ini dapat
dilaksanakan seaktif mungkin. Saya berharap para undangan yang hadir di sini
bisa memberikan informasi mengenai apa saja hal yang sedang terjadi di Provinsi
Kalimantan Timur saat ini.” ungkap Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur, Atqo
Mardiyanto dalam arahannya pada acara pembukaan FGD ini.
IDI tahun 2018 merupakan IDI kesepuluh sejak tahun 2009. Mulai tahun 2015 IDI Provinsi Kalimantan Utara sudah terpisah
dari Kalimantan Timur. Hasil dari IDI
Provinsi Kalimantan Timur tahun 2017 menunjukkan variabel Kebebasan Berpendapat,
Partisipasi Politik dalam Pengambilan Keputusan dan Pengawasan dan Peran
Peradilan Yang Independen mengalami penurunan. Sementara itu variabel Kebebasan Berkumpul Berserikat, peran DPRD,
Peran Partai Politik dan Peran Birokrasi Pemerintah Daerah mengalami kenaikan.
Dan untuk tiga variabel bernilai tetap yakni (Kebebasan dari Diskriminasi, Hak
Memilih dan Dipilih, serta Pemilu yang Bebas dan Adil. (Humas/ICM)